Koperasi
Menghadapi Era Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang
melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara
adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga
terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme
dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis
akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya
karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar
terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain
seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali
menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi
dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau
struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai
dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan
komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan
batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka
peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil,
karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif
pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat.
Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk
tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian
khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih
kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM,
baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini
menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang
memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya
persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia
mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk
mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global.
Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan
diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan
besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan
mutu.
Koperasi
di Era Globalisasi, Keberadaan beberapa koperasi
telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu
kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga
terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari
bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit
dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan
prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi
masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada
di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada
kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih
baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa
memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu
bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas
anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan
tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu
dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat
anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank.
Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama,
telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota,
dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi
diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat
menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih
baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa
Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era
globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar
negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan
oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Seperti kata Presiden SBY
"Membangun ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
tidak bisa hanya mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya
menggangkat taraf hidup 240 juta di seluruh tanah air dari sabang sampai
marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat "
Jadi,koperasi tidak harus
hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Prospek Koperasi Menghadapi
Globalisasi
Tantangan Globalisasi.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang
dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar
negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat,
pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya
globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah
mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para
pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan
antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa
kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras.
Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada
yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas
dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak
lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku
bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang
mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun
telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang
penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara
aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal
tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi
terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti
globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang
kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan
struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi
ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan.
Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya
ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara
membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa
menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing
produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan
konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena
berpendapatan rendah.
Peluang Dan TAntangan
Koperasi Di Era Globalisasi
Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia,
ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang gulung tikar, meninggalkan hutang yang
begiti besar. Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap
tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam
menghadapi badai krisis. Dengan demikian sector yang disebut belakangan (UKMK)
dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian,
bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian
nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai missal banyak peluang pasar yang
semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga
obat, yang sebagian besar masih diimpor, produsen jamu (ada membentuk koperasi)
mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai
“ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna. Seandainya globalisasi
benar-benar terwujud sesuai dengan sekenario terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relative berat, karena
kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam
percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat
cirri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka
tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi
(termasuk koperasi)yang tidak efisien dan kompetitif.
Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Era Globalisasi
E.F.
Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is
beautiful. John Naisbitt (1944)
merasa percaya bahwa masa depan
perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat
teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa
sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan
lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat layak
diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto,
1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara "ekonomi
rakyat" dan "ekonomi konglomerat" dengan
kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat "sejak dari sananya"
adalah "ekonomi pertumbuhan", maka ekonomi rakyat adalah
"ekonomi pemerataan".Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya
majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua
anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu,
apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba
finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan
koperasi banyak hal yang perlu
dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh
koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah
penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada
akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota,
mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya
KUD (Koperasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu",
tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya
(Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala
merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga
terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat
terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari
sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks
pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di
alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda
ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan.
Koperasi jadi
impoten, di mana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuangan
perekonomian rakyat kecil tidak
berjalan. Jadi langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat
merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang
ada. Untuk mengganti mentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan
upaya penumbuhkembangan etos dan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan
angota koperasi. Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua,
pembenahan manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan
fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan
arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi
keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama
terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya
dengan prinsip saling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk
menempatkan anggotanya
sebagai pelaku aktif dalam proses
produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya,
pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran
kesempatan kerhja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasi
akan memadukan istrilah the bigger
is better dengan small is beautiful.
Koperasi di
Era Globalisasi
Keberadaan beberapa
koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat
dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud
dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan
pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan
pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau
lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan.
Peran koperasi ini
juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan
dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi
Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan
dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi
masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada
di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah
menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah
merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi
adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai
berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat.
Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu
memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga
usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat
bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era
globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar
negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat
dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat
Indonesia. Seperti kata Presiden SBY
"Membangun ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
tidak bisa hanya mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya
menggangkat taraf hidup 240 juta di seluruh tanah air dari sabang sampai
marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat "
Jadi,koperasi tidak harus hilang
berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.