MENGAPA KOPERASI
DIINDONESIA SULIT DIKEMBANGKAN
Koperasi adalah organisasi
bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Prinsip
koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan
petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru
yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi
non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan
sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]],
kebebasan dan otonomi, serta pengembangan
pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Keunggulan
koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh
keunggulan komparatif dari perusahaan
lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain
pada skala ekonomi, aktivitas yang
nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
Kewirausahaan
koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap
mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil
prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip
identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta
peningkatan kesejahteraan bersama.Dari definisi
tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap
mental positif dalam berusaha secara koperatif[5]
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.[5]
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.[5]
Fungsi
dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal
4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia,
memperkokoh perekonomian rakyat,
mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi
Indonesia sangat penting sekali dikembangkan karena Jaringan Bisnis dan
Informasinya melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dengan membangun
Website profesional Gratis untuk semua Koperasi di Indonesia. Manfaat koperasi
bagi masyarakat sangat dibutuhkan, dapat dilihat dengan tujuan dari koperasi
tersebut :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
Dengan Program Indonesia Goes To Global,
Koperasi di Indonesia akan mendapatkan website Profesional gratis dan
pendampingan teknis yang bermanfaat untuk koperasi dan anggotanya namun banyak
kesulitan / masalah yang belum bisa teratasin sehingga koperasi sulit untuk
berkembang .
Berikut adalah
beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
Ø
1.Permodalan
Kurang
berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan
badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan
modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal
dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus
dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi
dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Ø
2. Sumber Daya Manusia
Banyak
anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya
koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak
profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha
lainnya.
Dari
sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan
yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan
dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota
seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control
yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola
ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang
profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman
baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
Ø
Manajerial
Manajemen
koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus
memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai
sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu
koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha
yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota
dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak
terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang
bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola
usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi
KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan
dari pemerintah yang banyak mengucur.
CARA MEMPERKEMBANGKAN USAHA KOPERASI
- Pengembangan usaha di koperasi harus dilandasi dengan maksud meningkatkan pelayanan kepada anggota.
- Karenanya, pengembangan usaha koperasi harus dilandasi oleh adanya kebutuhan anggota yang masih belum sepenuhnya disediakan oleh koperasi
- Jadi, usaha yang dikembangkan oleh koperasi harus ada keterkaitannya dengan kebutuhan/usaha anggota
TUJUAN PERKEMBANGAN USAHA KOPERASI
- Meningkatkan pelayanan koperasi kepada anggota dalam rangka meningkatkan pendapatan anggota.
- Meningkatkan efisiensi usaha anggota melalui mekanisme manfaat harga koperasi kepada anggota (harga bahan baku/bahan pembantu/sarana produksi yang lebih murah dari pasar umum, menjamin harga jual produk anggota yang lebih baik)
- Meningkatkan posisi tawar anggota terhadap para pesaing, pemasok dan para distributor
- Menjamin ketersediaan bahan baku/pembantu dan pasar hasil
- Meningkatkan volume bisnis koperasi, SHU, dan kekayaan koperasi.
Kritik Terhadap Kegagalan Koperasi Di
Negara-Negara Berkembang
- Dampak terhadap pembangunan yang kurang, dalam membantu mengatasi masalah kemiskinan.
- Pelayanan koperasi tidak efisien dan tidak mengarah pada kebutuhan anggota.
- Tingginya penyelewengan, korupsi, dan nepotisme,
- Ofisialisasi/campur tangan pemerintah yang terlalu tinggi,
Bantuan-bantuan lembaga donor internasional yang tidak
tepat sasaran
Faktor lainnya
- Kebijakan pembangunan koperasi yang dogmatis dan cenderung terjebak pada esensialis
- Kebijakan pembangunan koperasi yang “try and eror”kurang dilandasi dengan pendekatan ilmiah dengan landasan teoritis/konsep yang kuat
- Kompetensi SDM yang lemah
Kelebihan koperasi di
Indonesia
·
Bersifat
terbuka dan sukarela.
·
Besarnya
simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
·
Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
·
Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
Kelemahan koperasi di
Indonesia
·
Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
·
Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola
koperasi.
·
Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
·
Kurangnya
kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar