Rabu, 02 Januari 2013

MAKNA PEMBANGUNAN MASYARAKAT

MAKNA PEMBANGUNAN MASYARAKAT

            Pembangunan manusia dan pembangunan masyarakat satu kesatuan yang saling berkaitan, karena manusia secara kodrati mempunyai kecendrungan untuk hidup bermasyarakat sesuai dengan kedudukannya manusia sebagai makhluk individu.
            Pembangunan masyarakat tidak hanya untuk membina hubungan dan kehidupan setiap orang dalam hidup bermasyarakat, melainkan juga untuk membangun masyarakat. Karena setiap satuan masyarakat mempunyai kekuatan tersendiri yang disebut “community power”. Suatu masyarakat dapat kehilangan kekuatannya jika masyarakat itu mengalami “community disorganization”. Karena itu, betapa penting pembangunan masyarakat apalagi jika mengingat perlunya persiapan yang terencana untuk memasuki bentuk masyarakat (society), baik masyarakat desa maupun masyarakat kota (Taliziduhu Ndraha, 1986).
            Masyarakat dalam konteks pembangunan adalah masyarakat dalam arti komunitas . komunitas artinya masyarakat yang memiliki sistem budaya, sistem sosial, dan sejarah tertentu dalam pemukiman terkecil.
            Konsep “The Good Community and Competency  ini mengandung sembilan nilai, yaitu :
a.       Setiap anggota masyarakat berinteraksi satu sama lain secara aktif berdasarkan hubungan pribadi dan kelompok-kelompok primer.
b.      Komunitas memiliki otonomi, yaitu kewenangan dan kemampuan mengurus kepentingan sendiri secara bertanggung jawab.
c.       Komunitas memiliki viabilitas, yakni kemampuan untuk memecahkan masalah sendiri.
d.      Distribusi kekuasaan dilakukan secara merata, di mana setting setiap orang memiliki kesempatan yang sama, bebas memilih dan menyatakan kehendaknya.
e.       Kesempatan yang luas untuk setiap anggota masyarakat dalam berpartisipasi aktif bagi kepentingan bersama.
f.       Keberadaan komunitas memberi makna penting kepada anggota.
g.      Adanya heterogenitas dan perbedaan pendapat.
h.      Pelayanan masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat mungkin bagi yang berkepentingan.
i.        Adanya konflik dan “maging confict”.
Dalam masyarakat yang berkompetensi setiap komponen mempunyai :
a)      Kemampuan mengidentifikasi masalah dan kebutuhan komunitas.
b)      Kemampuan mencapai kesepakatan tentang sasaran yang hendak dicapai berikut skala prioritasnya.
c)      Kemampuan menemukan dan menyepakati cara dan alat pencapaian sasaran yang telah disetujui.
d)     Kemampuan bekerja sama secara rasional dalam mencapai tujuan.
Moeljanto Tjokrowinoto (1987) berpendapat ada tiga kategori makna pembangunan sosial atau masyarakat, yaitu:
a.       Pembangunan sosial atau masyarakat sebagai pengadaan pelayanan terhadap masyarakat.
b.      Pembangunan sosial atau masyarakat sebagai upaya yang terencana dan terarah untuk mencapai tujuan sosial yang kompleks dan bervariasi.
c.       Pembangunan sosial sebagai upaya yang terencana dan terarah untuk meningkatkan kemampuan manusia dalam berbuat sesuatu.
Pembangunan masyarakat dalam arti luas berarti perubahan sosial yang terencana dan terencana untuk meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat secara umum baik dari segi budaya, ekonomi, sosial, politik, maupun agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar