MAKNA PEMBANGUNAN
MASYARAKAT
Pembangunan manusia dan pembangunan
masyarakat satu kesatuan yang saling berkaitan, karena manusia secara kodrati
mempunyai kecendrungan untuk hidup bermasyarakat sesuai dengan kedudukannya manusia
sebagai makhluk individu.
Pembangunan masyarakat tidak hanya
untuk membina hubungan dan kehidupan setiap orang dalam hidup bermasyarakat, melainkan
juga untuk membangun masyarakat. Karena setiap satuan masyarakat mempunyai
kekuatan tersendiri yang disebut “community
power”. Suatu masyarakat dapat kehilangan kekuatannya jika masyarakat itu
mengalami “community disorganization”.
Karena itu, betapa penting pembangunan masyarakat apalagi jika mengingat
perlunya persiapan yang terencana untuk memasuki bentuk masyarakat (society), baik masyarakat desa maupun
masyarakat kota (Taliziduhu Ndraha,
1986).
Masyarakat dalam konteks pembangunan
adalah masyarakat dalam arti komunitas . komunitas artinya masyarakat yang
memiliki sistem budaya, sistem sosial, dan sejarah tertentu dalam pemukiman
terkecil.
Konsep “The Good Community and Competency”
ini mengandung sembilan nilai, yaitu :
a. Setiap
anggota masyarakat berinteraksi satu sama lain secara aktif berdasarkan
hubungan pribadi dan kelompok-kelompok primer.
b. Komunitas
memiliki otonomi, yaitu kewenangan dan kemampuan mengurus kepentingan sendiri
secara bertanggung jawab.
c. Komunitas
memiliki viabilitas, yakni kemampuan untuk memecahkan masalah sendiri.
d. Distribusi
kekuasaan dilakukan secara merata, di mana setting setiap orang memiliki
kesempatan yang sama, bebas memilih dan menyatakan kehendaknya.
e. Kesempatan
yang luas untuk setiap anggota masyarakat dalam berpartisipasi aktif bagi
kepentingan bersama.
f. Keberadaan
komunitas memberi makna penting kepada anggota.
g. Adanya
heterogenitas dan perbedaan pendapat.
h. Pelayanan
masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat mungkin bagi yang berkepentingan.
i.
Adanya konflik dan “maging confict”.
Dalam
masyarakat yang berkompetensi setiap komponen mempunyai :
a) Kemampuan
mengidentifikasi masalah dan kebutuhan komunitas.
b) Kemampuan
mencapai kesepakatan tentang sasaran yang hendak dicapai berikut skala
prioritasnya.
c) Kemampuan
menemukan dan menyepakati cara dan alat pencapaian sasaran yang telah
disetujui.
d) Kemampuan
bekerja sama secara rasional dalam mencapai tujuan.
Moeljanto
Tjokrowinoto (1987) berpendapat ada tiga kategori makna pembangunan sosial atau
masyarakat, yaitu:
a. Pembangunan
sosial atau masyarakat sebagai pengadaan pelayanan terhadap masyarakat.
b. Pembangunan
sosial atau masyarakat sebagai upaya yang terencana dan terarah untuk mencapai
tujuan sosial yang kompleks dan bervariasi.
c. Pembangunan
sosial sebagai upaya yang terencana dan terarah untuk meningkatkan kemampuan
manusia dalam berbuat sesuatu.
Pembangunan
masyarakat dalam arti luas berarti perubahan sosial yang terencana dan
terencana untuk meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat secara umum
baik dari segi budaya, ekonomi, sosial, politik, maupun agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar