TUGAS 1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI
( BAB I - IV )
BAB
I
PENDAHULUAN
ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik, Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak
dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyaraka, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989, Etika adalah
suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu
ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
PENGERTIAN ETIKA DAN ETIKA PROFESI
Menurut
Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the
performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi
dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat
dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode
etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi
masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian
(Wignjosoebroto, 1999). Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari
masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran
kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
PRINSIP
– PRINSIP ETIKA
·
Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang
terhadap keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya .
·
Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama,
sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
·
Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat
kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan
dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang,
membantu orang lain, dan sebagainya.
·
Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan
kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu,
prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta
tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·
Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu
untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam
prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan
atau mengganggu hak-hak orang lain.
·
Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul
dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan
ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
BASIS TEORI ETIKA
a. Etika Teleologi
dari kata
Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran
etika teleologi : Egoisme Etis dan Utilitarianisme
b. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan
perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua
dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini
barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak
merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur,
atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a)
Kebijaksanaan
b)
Keadilan
c)
Suka bekerja keras
d)
Hidup yang baik
EGOISM
Fokus teori = “One should always act in one’s own best
interest” Self-interest berbeda dengan selfishness. Memenuhi kepentingan
pribadi (self-interest) merupakan sesuatu yang baik. Cenderung menghasilkan
“selfishness”, ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain.
Selfishness:
Anis
Chariri Etika Bisnis dan Profesi 12
–
“always do that which is in your own interest”
–
Selfish behaviour = unethical behavior
Egoism
tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk social,
Egoism
tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul
Terdapat
“anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan
dengan
terbuka) Didasarkan pada “distorted egocentric view of Anis Chariri Etika
Bisnis dan Profesi 13 p g f the universe”
–
“Keakuan” dipandang sbg pusat perhatian
–
Problem = dunia dihuni oleh berbagi individu, tidak sekedar “aku”
BAB
II
PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Bisnis
melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai
stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing,
pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus
mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya
saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham
adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan
lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak
etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan
discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya
bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja
atau karyawan.
KESALING - TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Kesaling tergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan,
egalitarianisme. Manusia bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang
prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia
terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu
keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb.
KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang
atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan
yang melingkupinya. Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba
mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang
sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika
dan moral seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir
(2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis
sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan
moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian.
Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa
berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di
Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral
dengan wilayah hukum.
PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Perkembangan dalam etika bisnis
dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
1) Situasi Dahulu : Pada awal sejarah
filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf
Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam
negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur,
2) Masa Peralihan tahun 1960-an :
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan
otoritas
di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility,
3) Etika Bisnis Lahir di AS tahun
1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu
tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS,
4) Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun
1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis
sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut
European Business Ethics Network (EBEN),
5) Etika Bisnis menjadi Fenomena
Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada
dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN
Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
a.
Jasa
assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan mutu
informasi
bagi pengambil keputusan.
b.
Jasa
atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang
independen
dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang
material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa atestasi terdiri dari
audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
c.
Jasa
nonassurance adalah jasa yang
dihasilkan oleh akuntan publik yang di
dalamnya
ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau
bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi
akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Profesi akuntan publik bertanggung
jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan,
sehingga “masyarakat keuangan” memperoleh informasi keuangan yang handal
sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan
tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan
Komisi)
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha ke bawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
11. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif
yang berupa peraturan perundang-undangan
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1.
Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam
etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi,
politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan korporasi dalam
perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan
tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas,
kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai
keseluruhan.
3.
Individu
Permasalahan individual dalam etika
bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam
perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan dan karakter individual.
BAB III
ETHICAL GOVERNANCE
GOVERNANCE SYSTEM
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang
terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat
terpisahkan, yaitu :
1. Commitment on Governance
Commitment
on Governance
adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam
bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan
perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah
:
- Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
- Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang Undang No. 10 Tahun 1998.
2.
Governance Structure
Governance
Structure adalah
struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan
yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
o Peraturan Bank Indonesia No.
1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan dan Penerapan
Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
o Peraturan Bank Indonesia No.
2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
o Peraturan Bank Indonesia No.
5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit
and Proper Test).
3.Governance
Mechanism
Governance
Mechanism adalah
pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank
dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini (antara lain)
adalah :
o
Peraturan
Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan Manajemen
Risiko bagi Bank Umum.
o Peraturan Bank Indonesia No.
5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.
o Peraturan Bank Indonesia No.
6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum.
o Peraturan Bank Indonesia No.
6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
o Peraturan Bank Indonesia No.
7/2/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/2/PBI/2006 tanggal 30-01-2006
tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.
o Peraturan Bank Indonesia No.
7/3/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/13/PBI/2006 tentang Batas Maksimum
Pemberian Kredit Bank Umum.
o Peraturan Bank Indonesia No.
7/37/PBI/2004 tanggal 17-07-2003 tentang Posisi Devisa Netto Bank Umum.
4. Governance
Outcomes
Governance
Outcomes adalah
hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun
cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
o Peraturan Bank Indonesia No.
3/22/PBI/2001 tanggal 13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.
BUDAYA
ETIKA
Telah disadari kalau diperhatikan betul tentang definisi
budaya atau kebudayaan, menurut AL Krober dan C. Kluchkhom tidak kurang
dari 160 butir, namun dalam kesempatan ini konsep budaya yang dipergunakan
adalah konsep budaya seperti yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat yaitu
komplek gagasan, perilaku dan hasil karya manusia yang d ijadikan milik diri
dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang di dapat dengan belajar
secara terus menerus.
Dari uraiannya tampak jelas bahwa dalam setiap gerak manusia
baik secara individu ataupun kelompok dalam hajat hidupnya senantiasa memili ki
gagasan atau sistem ide, perilaku atau sistem sosial dan hasil karya atau
budaya fisik. Selama semua dipergunakan dalam memenuhi hidupnya dan diperoleh
dengan cara belajar terus menerus berarti mereka berbudaya. Pada tataran sistem
ide merupakan suatu komplek gagasan yang memang sangat abstrak, namun dapat
diketahui oleh orang dengan cara berdialog. Adapun wujudnya berupa adat
-istiadat, etika, norma, aturan, undang-undang, hukum. Benang merah yang
menyambung antara etika dan budaya sebenarnya terletak pada ruang sistem ide
ini. Karena beragam nilai sumbernya memang dari gagasan yang dalam hal ini
adalah sistem ide. Semua ini bisa mengendalikan sistem social atau perilaku
manusia dalam hidupnya. Berarti bisa diungkapkan apabila manusia itu memiliki
suatu etika sudah barang tentu manusia itu berbudaya demikian sebaliknya.
Manusia untuk memahami etika tentu saja melalui suatu proses
yang disebutenkulturasi yang dapat diterjemahkan dengan istilah
yang lebih sederhana yaitu “pembudayan”. Dalam proses ini seorang
individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat,
norma dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Sejak kecil proses
enkulturasi sudah dimulai dalam alam warga sesuatu masyarakat; mula -mula dari
orang di dalam lingkungan keluarganya, kemudian dari teman
-temannya bermain. Seringkali ia belajar dengan meniru berbagai macam
tindakan, setelah perasaan dan nilai budaya yang member motivasi
akan tindakan meniru itu telah di internalisasi dalam
kepribadiannya. Dengan berkalikali meniru maka tindakannya menjadi
suatu pola yang mantap, dan norma yang mengatur tindakkannya “dibudayakan”.
Terkadang berbagai norma juga dipelajari seorang individu secara sebagian-sebagian.,
dengan mendengar berbagai orang dalam l ingkungan pergaulannya pada saat - saat
yang berbeda-beda, menyinggung atau membicarakan norma tadi. Tentu juga norma
yang diajarkan kepadanya dengan sengaja tidak hanya dalam
lingkungan keluarga, dalam pergaulan di luar keluarga, tetapi juga
fomal di sekolah. Di samping aturan-aturan masyarakat dan negara yangdiajarkan
di sekolah melalui mata pelajaran antara lain; Agama, PPKN, Ketatatanegaraan,
ilmu Kewarganegaraan/Kewiraan dan lain -lainnya, juga aturan sopan
santun bergaul seperti budi pekerti, tata boga, bahasa daerah yang dapat
diajarkan secara formal.
Bisa disebutkan bahwa etika tersebut memang merupakan suatu
pengejawantahan dari gagasan yang sebenarnya memberikan rambu -rambu kepada
manusia dalam melaksanakan hajad hidup bersama manusia atau kelompok lainnya
yang senantiasa harus dipahami. Untuk paham ini belum tentu setiap manusia
sebagai individu akan sama dan berakibat ketika dalam pelaksanaan juga membawa
hasil tak sama pula.
Ini terjadi karena setiap manusia atau masyarakat mempunyai
hak untuk memberikan interpretatif berbeda. Namun demikian, baik itu disadari
atau tidak proses internalisasiyang dilanjutkan dengan enkulturasi akan
dilakukan oleh masyarakat pendukungnya. Akhirnya suatu sikap juga tampak dalam
kehidupan masyarakat sehari -harinya. Berbeda dengan etiket, dalam rangka
mensepahamkan istilah ini tentu kita simak lagi perbedaan antara etika dengan
etiket. Sering kali dua istilah ini dicampuradukan. Etika seperti tertulis pada
halaman depan berarti moral, dan etiket berarti sopan santun. Jika dilihat dari
asalusulnya, sebetulnya tidak ada hubungan diantara kedua istilah tersebut.
Akan jelas bila dibandingkan dalam Bahasa Inggris yaitu ethics dan etiquette.
Bila dipandang menurut artinya, dua istilah ini memang dekat satu sama lain.
Disamping ada perbedaan juga ada persaman. Persamaannya
antara etika dan etiket menyangkut perilaku manusia, mengatur perilaku manusia
secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan
demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Menurut Bertens (1999:9), menyebut beberapa perbedaan yang sangat penting
antara etika dan etiket itu ada empat macam perbedaan. Etiket menyangkut cara
suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Artinya etiket menunjukkan cara yang
tepat , cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
Sedangkan etika tidak terbatas pada cara yang dilakukannya suatu perbuatan;
etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh ya
atau tidak. Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada orang lain
hadir atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Etika selalu
berlaku meskipun tidak ada saksi mata. Etika tidak tergantung pada hadir
tidaknya orang lain. Contoh larangan untuk mencuri selalu berlaku, larang
hubungan suami isteri yang belum syah selalu berlaku, barang yang dipinjam
harus dikembalikan meskipun pemiliknya mungkin sudah lupa. Etiket bersifat
relatif, yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan, bi sa saja dianggap
sopan dalam kebudayaan lain. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah,
sedang etika menyangkut manusia dari segi dalam. Dari uraian itu tampak jelas
keterkaitan antara budaya dengan etika, bahwa kebudayan secara utuh merupakan
induk munculnya berbagai macam pranata yang dalam hal ini harus dijadikan milik
diri manusia dalam rangka hidup bermasyarakat sesuai dengan masing -masing
pendukungnya.
MENGEMBANGKAN
STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada
saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara
keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
KODE
PERILAKU KORPORASI (CORPORATE CODE OF CONDUCT)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari
aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik
aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conductmerupakan
pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan
berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan
rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam
berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi
kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi
setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut
dituangkan dalam code of conduct.
EVALUASI
TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Sosialisasi dan Workshop. Kegiatan sosialisasi terutama
untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan PT
NINDYA KARYA (Persero) mengetahui & menyadari tentang adanya ketentuan yang
mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah
didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
Melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Adapun
Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah
sebagai berikut :
- Pengambilan Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
- Mendorong untuk pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
- Mendorong dan mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya.
Dalam
mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen
yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
- Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
- Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
- Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
- Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
- An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with its Scope of Work.
BAB IV
PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI
AKUNTANSI
SEBAGAI PROFESI DAN PERAN AKUNTAN
Profesi Akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan
jasa atestasi maupun non-atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik
yang ada.
Peran
Akuntan antara lain:
1. Akuntan
Publik
Akuntan Publik
merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit
independen.
2. Akuntan
Manajemen
Akuntan manajemen
merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja
diperusahan-perusahan.
3. Akuntan
Pendidikan
Akuntan pendidikan
merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja
dilembaga-lembaga pendidikan.
4. Akuntan
Internal
Akuntan Internal
adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus
sebagai pegawai pada perusahaan tersebut.
5. Konsultan
SIA / SIM
Pekerjaan yang
melakukan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Sistem
Informasi dalam sebuah perusahaan.
6. Akuntansi
Pemerintah
Akuntansi pemerintah
adalah akuntan secara rofesional yang bekerja diinstansi pemerintah yang tugas
pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang
disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan.
EKSPEKTASI PUBLIK
Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang
profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu
kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam sehingga
masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang
berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal seorang
akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan
adaundang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau
publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan
professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai
kejujuran, integritas, objektivitas, sertakepentingan akan hak dan kewajiban.
Nilai-nilai tersebut mencegah akuntan profesional menjaditerikat atau
terpengaruh dengan kepentingan-kepentingan dari pemilik perusahaan.
NILAI-NILAI ETIKA VS TEKNIK
AKUNTANSI/AUDITING
- Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
- Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
- Inovasi : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
- Simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Sedangkan
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang
diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi
dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
PERILAKU ETIKA DALAM PEMBERIAN JASA AKUNTAN
PUBLIK
Setiap
Profesi yang telah menyediakan jasanya memerlukan suatu kepercayaan dari
masyarakat yang akan dilayaninya. Jika suatu profesi menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pekerjaannya.
SUMBER :
- http://jeanecutepink-jeane.blogspot.com/2012/03/pengertian-etika.html
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/
- http://romancetika.blogspot.com/2011/10/etika.html
- http://images.anischariri.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/SMy-5AoKCCkAAEboZd41/1%20ETIKA_Landasan%20Teoritis.pdf?nmid=115402730
- http://lailastudent.blogspot.com/2012/11/prinsip-prinsip-etika.html
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/pertemuan-ke_1-etika-sebagai-tinjauan/
- http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/basis-teori-etika.html
- http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
- http://zetzu.blogspot.com/2012/03/lingkungan-etika-dan-akuntansi.html
- http://2512natal.blogspot.com/2012/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
- http://haditya.blogspot.com/2012/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
- http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
- http://palupimaya.wordpress.com/2012/10/19/tugas-artikel-sap-bab-3/
- http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=106:tujuan-system-a-prinsip-gcg&catid=68:good-corporate-governance&Itemid=101
- http://nuiysavira.blogspot.com/2012/10/tugas-4-perilaku-etika-dalam-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar