Senin, 05 November 2012

ISU-ISU PERENCANAAN PENDIDIKAN



ISU-ISU PERENCANAAN PENDIDIKAN

1. Perencanaan Pendidikan itu baik yang buruk adalah implementasinya.
Sebelum kita bahas masalah tersebut, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu pengertian atau definisi dari perencanaan tersebut, ada beberapa pengertian atau definisi dari perencanaan yaitu:
Seperangkat tindakan untuk memecahkan berbagai permasalahan, khususnya masalah sosial dan ekonomi pada satu periode rencana, yang berorientasi pada horison waktu ‘yang akan datang’, pada jenis dan tingkatan perencanaan tertentu, di masa yang akan datang (Alden, 1974: 1-2),
Cara berpikir tentang masalah-masalah sosial dan ekonomi, yang berorientasi pada waktu yang akan datang, terkonsentrasi pada suatu tujuan dan keputusan bersama, serta berusaha untuk mewujudkan program dan keputusan bersama (Friedmann,1964) Sebuah proses untuk menentukan tindakan-tindakan bagi masa depan yang diinginkan melalui serangkaian pilihan-pilihan yang logis (Davidoff,1962 in Faludi, 1983: 11)
Sebuah proses untuk mengarahkan aktivitas manusia dan kekuatan alam dengan mengacu pada kondisi masa depan yang diinginkan (Branch, 1998: 2)
Suatu lingkaran proses yang berulang dari serangkaian tahapan-tahapan yang logis (Meise and Volwahsen, 1980: 3-5)
Dari sekian banyak definisi atau pengertian tentang perencanaan, dapat disarikan sebagai berikut :
Perancanaan adalah seperangkat prosedur untuk memecahkan permasalahan fisik, sosial, dan ekonomi, yang harus meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut: Seperangkat tindakan Upaya untuk memecahkan masalah Memiliki dimensi waktu dan berorientasi ke masa yang akan datang Suatu proses berputar dengan adanya umpan balik Melibatkan beberapa alternatif untuk mencari pemecahan Dari definisi atau pengertian tentang perencanaan tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa perencanaan tersebut disusun agar dapat menuju kearah yang lebih baik, walaupun demikian tidak semua perencanaan tersebut berjalan sesuai rencana, terkadang sesuatu yang telah kita perhitungkan dengan matang, tapi pada kenyataanya kadang kala terdapat masalah yang diluar perkiraan kita, oleh karena itulah perencanaan tersebut akan terus dievaluasi dalam kurun waktu tertentu agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.
Berkaitan dengan isu-isu atau pendapat tentang perencanaan pendidikan yang dikatakan baik, tapi buruk dalam implementasinya, mungkin ada benarnya pendapat tersebut jika dilihat dari hasil yang terjadi yang berkaitan dengan perencanaan pendidikan tersebut, salah satu diantara perencanaan pendidikan yang implementasinya tidak sesuai dengan perencanaan adalah Program Wajib Belajar 9 tahun misalnya, dimana pada Program Wajib Belajar 9 tahun ini, pemerintah pusat dalam hal ini Departeman Pendidikan Nasional, untuk menuntaskan progam wajar 9 tahun ini, pemerintah pusat memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang dikenal dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), harapan dari Pemerintah Pusat dengan adannya program ini, maka seluruh anak bangsa yang ada diseluruh pelosok negeri ini dapat menikmati/mengenyam pendidikan minimal pendidikan dasar 9 tahun, tapi kenyataannya program BOS tersebut, belum menunjukkan hasil yang sangat signifikan, karena masih banyak siswa-siswa usia sekolah yang belum dapat menikmati pendidikan sampai 9 tahun tersebut, hal ini mungkin disebabkan oleh belum mencukupinya biaya BOS yang digunakan buat siswa dalam melaksanakan pendidikannya, sehingga siswa masih dibebani biaya lagi untuk menutupi kekurangan dari dana BOS tersebut, akibatnya banyak siswa-siswa yang putus sekolah karena tidak sanggup menanggung biaya tambahan tersebut. Mungkin pemerintah harus memikirkan kembali besaran dana BOS tersebut, hingga dana tersebut benar-benar dapat digunakan untuk mencukupi siswa dalam melaksanakan pendidikan dasar 9 tahun itu.


2. Mutu Pendidikan rendah karena kebijakan yang berganti-ganti.
Kebijakan yang sering berganti-ganti bukanlah satu-satunya penyebab rendahnya mutu pendidikan saat ini, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan, diantara faktor-faktor tersebut misalnya adalah rendahnya kualitas/profesionalisme guru selaku tenaga pendidik, kurangnya sarana prasarana pendidikan, kurangnya perhatian orang tua/partisipasi masyarakat juga dapat menyebabkan rendahnya mutu pendidikan. Rendahnya kualitas/profesionalisme guru dapat disebabkan karena banyak sekali guru yang tidak fokus kepada profesinya dikarenakan rendahnya income yang diperoleh guru tersebut, hingga mereka mengajar hanya untuk memenuhi kewajiban saja, mereka tidak mempunyai beban moral atau tanggung jawab untuk mencerdaskan anak didik mereka, karena yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana mereka dapat mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.Kurangnya sarana prasarana juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, hal ini disebabkan terbatasnya anggaran pendidikan, hingga saat ini pemerintah belum sanggup untuk merealisasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20% dari APBN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, hingga banyak sekali program-program yang tidak dapat direalisasikan karena terbatasnya anggaran pendidikan tersebut.Mungkin salah satu penyebab dari kebijakan pemerintah yang sering berganti-ganti, hingga menyebabkan rendahnya mutu pendidikan adalah adannya kebijakan dalam hal kurikulum yang selalu berubah-ubah hingga menyebabkan ketidakpastian/kebingunan dalam melaksanakan kurikulum tersebut, seringkali guru menjadi bingung dengan adanya kurikulum yang berubah-ubah tersebut, karena dengan pergantian kurikulum tersebut, secara otomatis guru tersebut harus menyesuaikan kembali dengan kurikulum yang baru itu, proses penyesuaian ini memerlukan waktu yang cukup lama, karena guru-guru tersebut harus memahami isi dari kurikulum tersebut, agar dapat di implementasikan dalam kegiatan belajar mengajar. Karena itulah perubahan kebijakan yang dilakukan ditengah jalan sebaiknya seminimal mungkin kalau bisa dihindarkan, hingga tidak menjadikan salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan.
3. Visi Diknas : Insan Cerdas dan Kompetitif
Sesuai dengan Renstra Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, bahwa Depdiknas memiliki Visi yaitu : Terwujudnya Sistem Pendidikan Nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia, berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan jaman yang selalu berubah-ubah. Dalam pembangunan jangka panjang tahun 2025 telah dicanangkan visi yang lebih spesifik yaitu : Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Yang dimaksud dengan Insan Indonesia Cerdas adalah insan yang cerdas secara komprehensif yang meliputi :
1. Cerdas Spiritual, yang dapat diaktualisasikan melalui hati untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia termasuk didalamnya budi pekerti yang luhur.
2. Cerdas Emosional, yang dapat diaktualisasikan melalui rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiatif akan keindahan seni.
3. Cerdas Sosial, dapat diaktualisasikan melalui interaksi sosial untuk membina dan memupuk hubungan timbal balik, simpatik, demokratis dan lain-lain.
4. Cerdas Intelektual, dapat diaktualisasikan melalui olah pikir supaya menjadi insan kreatif, berpengetahuan dan mempunyai daya imajinatif.
5. Cerdas Kinetis, dapat diaktualisasikan melalui olahraga untuk memuwujudkan insan yang sehat, bugar dan berdaya tahan.Sedangkan makna Kompetitif adalah :1. Berkepribadian unggul.2. Bersemangat tinggi.3. Mandiri.4. Pantang Menyerah.5. Membangun dan membina jejaring.6. Bersahabat dengan perubahan.7. Inovatif dan menjadi agen perubahan.8. Produktif dan sadar mutu.9. Berorientasi global.10. Pembelajaran sepanjang hayat.
Pada dasarnya visi Depdiknas tersebut menekankan pada pendidikan yang dapat mentransformasikan dari masyarakat yang sedang berkembang menuju ke masyarakat madani, pendidikan harus terus menerus dilakukan dengan mengikuti perkembangan dan perubahan jaman.Untuk mewujudkan visinya Departemen Pendidikan Nasional memiliki 3 pilar pembangunan pendidikan yaitu :1). Pemerataan dan perluasan akses. 2). Peningkatan mutu dan relevansi serta daya saing keluaran pendidikan. 3). Peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pengelolaan pendidikan.Pendidikan yang berkualitas dapat diwujudkan jika ditopang oleh beberapa faktor yaitu :1). Kurikulum yang berkelanjutan. 2). Kualitas guru yang memadai. 3). Prasarana dan sarana terbangun terjaga dan berkembang terus 4). Manajemen pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel sehingga menimbulkan pencitraan publik yang positif.
Dengan adannya visi dari Depdiknas tentang Insan Cerdas yang Kompetitif, saya setuju dengan visi tersebut jika dapat dilaksanakan dan di implementasikan dengan baik, karena visi itu dapat mengarahkan bangsa Indonesia kearah yang lebih dan memiliki daya saing yang tinggi dengan bangsa lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar