ISU-ISU PERENCANAAN PENDIDIKAN
1. Perencanaan Pendidikan itu baik yang buruk
adalah implementasinya.
Sebelum
kita bahas masalah tersebut, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu pengertian
atau definisi dari perencanaan tersebut, ada beberapa pengertian atau definisi
dari perencanaan yaitu:
• Seperangkat
tindakan untuk memecahkan berbagai permasalahan, khususnya masalah sosial dan
ekonomi pada satu periode rencana, yang berorientasi pada horison waktu ‘yang
akan datang’, pada jenis dan tingkatan perencanaan tertentu, di masa yang akan
datang (Alden, 1974: 1-2),
• Cara
berpikir tentang masalah-masalah sosial dan ekonomi, yang berorientasi pada
waktu yang akan datang, terkonsentrasi pada suatu tujuan dan keputusan bersama,
serta berusaha untuk mewujudkan program dan keputusan bersama (Friedmann,1964) • Sebuah proses untuk
menentukan tindakan-tindakan bagi masa depan yang diinginkan melalui
serangkaian pilihan-pilihan yang logis (Davidoff,1962 in Faludi, 1983: 11)
• Sebuah
proses untuk mengarahkan aktivitas manusia dan kekuatan alam dengan mengacu
pada kondisi masa depan yang diinginkan (Branch, 1998: 2)
• Suatu
lingkaran proses yang berulang dari serangkaian tahapan-tahapan yang logis
(Meise and Volwahsen, 1980: 3-5)
Dari
sekian banyak definisi atau pengertian tentang perencanaan, dapat disarikan
sebagai berikut :
• Perancanaan
adalah seperangkat prosedur untuk memecahkan permasalahan fisik, sosial, dan
ekonomi, yang harus meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut:– Seperangkat tindakan
– Upaya untuk
memecahkan masalah – Memiliki
dimensi waktu dan berorientasi ke masa yang akan datang – Suatu proses
berputar dengan adanya umpan balik – Melibatkan
beberapa alternatif untuk mencari pemecahan Dari definisi atau pengertian
tentang perencanaan tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa perencanaan
tersebut disusun agar dapat menuju kearah yang lebih baik, walaupun demikian
tidak semua perencanaan tersebut berjalan sesuai rencana, terkadang sesuatu
yang telah kita perhitungkan dengan matang, tapi pada kenyataanya kadang kala
terdapat masalah yang diluar perkiraan kita, oleh karena itulah perencanaan
tersebut akan terus dievaluasi dalam kurun waktu tertentu agar tujuan yang
ingin dicapai dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.
Berkaitan
dengan isu-isu atau pendapat tentang perencanaan pendidikan yang dikatakan
baik, tapi buruk dalam implementasinya, mungkin ada benarnya pendapat tersebut
jika dilihat dari hasil yang terjadi yang berkaitan dengan perencanaan
pendidikan tersebut, salah satu diantara perencanaan pendidikan yang
implementasinya tidak sesuai dengan perencanaan adalah Program Wajib Belajar 9
tahun misalnya, dimana pada Program Wajib Belajar 9 tahun ini, pemerintah pusat
dalam hal ini Departeman Pendidikan Nasional, untuk menuntaskan progam wajar 9
tahun ini, pemerintah pusat memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang
dikenal dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), harapan dari Pemerintah Pusat
dengan adannya program ini, maka seluruh anak bangsa yang ada diseluruh pelosok
negeri ini dapat menikmati/mengenyam pendidikan minimal pendidikan dasar 9
tahun, tapi kenyataannya program BOS tersebut, belum menunjukkan hasil yang
sangat signifikan, karena masih banyak siswa-siswa usia sekolah yang belum
dapat menikmati pendidikan sampai 9 tahun tersebut, hal ini mungkin disebabkan
oleh belum mencukupinya biaya BOS yang digunakan buat siswa dalam melaksanakan
pendidikannya, sehingga siswa masih dibebani biaya lagi untuk menutupi
kekurangan dari dana BOS tersebut, akibatnya banyak siswa-siswa yang putus
sekolah karena tidak sanggup menanggung biaya tambahan tersebut. Mungkin
pemerintah harus memikirkan kembali besaran dana BOS tersebut, hingga dana
tersebut benar-benar dapat digunakan untuk mencukupi siswa dalam melaksanakan
pendidikan dasar 9 tahun itu.
2. Mutu Pendidikan rendah karena kebijakan
yang berganti-ganti.
Kebijakan
yang sering berganti-ganti bukanlah satu-satunya penyebab rendahnya mutu
pendidikan saat ini, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi rendahnya mutu
pendidikan, diantara faktor-faktor tersebut misalnya adalah rendahnya
kualitas/profesionalisme guru selaku tenaga pendidik, kurangnya sarana
prasarana pendidikan, kurangnya perhatian orang tua/partisipasi masyarakat juga
dapat menyebabkan rendahnya mutu pendidikan. Rendahnya kualitas/profesionalisme
guru dapat disebabkan karena banyak sekali guru yang tidak fokus kepada
profesinya dikarenakan rendahnya income yang diperoleh guru tersebut, hingga
mereka mengajar hanya untuk memenuhi kewajiban saja, mereka tidak mempunyai
beban moral atau tanggung jawab untuk mencerdaskan anak didik mereka, karena
yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana mereka dapat mencari penghasilan
tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.Kurangnya sarana prasarana
juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, hal
ini disebabkan terbatasnya anggaran pendidikan, hingga saat ini pemerintah
belum sanggup untuk merealisasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20% dari
APBN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, hingga banyak sekali
program-program yang tidak dapat direalisasikan karena terbatasnya anggaran
pendidikan tersebut.Mungkin salah satu penyebab dari kebijakan pemerintah yang
sering berganti-ganti, hingga menyebabkan rendahnya mutu pendidikan adalah
adannya kebijakan dalam hal kurikulum yang selalu berubah-ubah hingga
menyebabkan ketidakpastian/kebingunan dalam melaksanakan kurikulum tersebut,
seringkali guru menjadi bingung dengan adanya kurikulum yang berubah-ubah
tersebut, karena dengan pergantian kurikulum tersebut, secara otomatis guru
tersebut harus menyesuaikan kembali dengan kurikulum yang baru itu, proses
penyesuaian ini memerlukan waktu yang cukup lama, karena guru-guru tersebut
harus memahami isi dari kurikulum tersebut, agar dapat di implementasikan dalam
kegiatan belajar mengajar. Karena itulah perubahan kebijakan yang dilakukan
ditengah jalan sebaiknya seminimal mungkin kalau bisa dihindarkan, hingga tidak
menjadikan salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan.
3. Visi Diknas : Insan Cerdas dan Kompetitif
Sesuai
dengan Renstra Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, bahwa Depdiknas
memiliki Visi yaitu : Terwujudnya Sistem Pendidikan Nasional sebagai pranata
sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara
Indonesia, berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan jaman yang selalu berubah-ubah. Dalam pembangunan
jangka panjang tahun 2025 telah dicanangkan visi yang lebih spesifik yaitu :
Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Yang dimaksud dengan Insan
Indonesia Cerdas adalah insan yang cerdas secara komprehensif yang meliputi :
1. Cerdas
Spiritual, yang dapat diaktualisasikan melalui hati untuk menumbuhkan dan
memperkuat keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia termasuk didalamnya budi pekerti
yang luhur.
2. Cerdas
Emosional, yang dapat diaktualisasikan melalui rasa untuk meningkatkan
sensitivitas dan apresiatif akan keindahan seni.
3. Cerdas
Sosial, dapat diaktualisasikan melalui interaksi sosial untuk membina dan
memupuk hubungan timbal balik, simpatik, demokratis dan lain-lain.
4. Cerdas
Intelektual, dapat diaktualisasikan melalui olah pikir supaya menjadi insan
kreatif, berpengetahuan dan mempunyai daya imajinatif.
5. Cerdas
Kinetis, dapat diaktualisasikan melalui olahraga untuk memuwujudkan insan yang
sehat, bugar dan berdaya tahan.Sedangkan makna Kompetitif adalah :1. Berkepribadian
unggul.2. Bersemangat tinggi.3. Mandiri.4. Pantang
Menyerah.5. Membangun dan membina jejaring.6. Bersahabat
dengan perubahan.7. Inovatif dan menjadi
agen perubahan.8. Produktif dan sadar
mutu.9. Berorientasi global.10. Pembelajaran
sepanjang hayat.
Pada
dasarnya visi Depdiknas tersebut menekankan pada pendidikan yang dapat
mentransformasikan dari masyarakat yang sedang berkembang menuju ke masyarakat
madani, pendidikan harus terus menerus dilakukan dengan mengikuti perkembangan
dan perubahan jaman.Untuk mewujudkan visinya Departemen Pendidikan Nasional memiliki
3 pilar pembangunan pendidikan yaitu :1). Pemerataan dan
perluasan akses. 2). Peningkatan mutu dan
relevansi serta daya saing keluaran pendidikan. 3). Peningkatan
tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pengelolaan pendidikan.Pendidikan
yang berkualitas dapat diwujudkan jika ditopang oleh beberapa faktor yaitu :1). Kurikulum
yang berkelanjutan. 2). Kualitas guru yang
memadai. 3). Prasarana dan sarana
terbangun terjaga dan berkembang terus 4).
Manajemen
pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel sehingga menimbulkan pencitraan
publik yang positif.
Dengan
adannya visi dari Depdiknas tentang Insan Cerdas yang Kompetitif, saya setuju
dengan visi tersebut jika dapat dilaksanakan dan di implementasikan dengan
baik, karena visi itu dapat mengarahkan bangsa Indonesia kearah yang lebih dan
memiliki daya saing yang tinggi dengan bangsa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar