PENGERTIAN SENGKETA
Sengketa tidak lepas dari suatu
konflik. Dimana ada sengketa pasti disitu ada konflik. Begitu banya konflik dalam
kehidupan sehari-hari. Entah konflik kecil ringan bahkan konflik yang besar dan
berat. Hal ini dialami oleh semua kalangan. Karena hidup ini tidak lepas dari
permasalahan. Tergantung bagaimana kita menyikapinya. Dengan cara lapangkah,
atau bahkan cara yang kasar dan merugikan orang lain. Tentu kita harus
profesional menyikapi semua ini demi kelangsungan hidup yang harmonis tentram
dan nyaman, dan tentu tidak untuk merugikan orang lain. Kenapa kita harus
mempelajari tentang sengketa. Karena untuk mengetahui lebih dalam bagaimana
suatu sengketa itu dan bagaimana penyelesaiannya. Berikut adalah pengertian
dari sengketa itu sendiri, menurut kamus bahasa indonesia dan menurut Ali
Achmad.
A. Pengertian sengketa dalam kamus
Bahasa Indonesia
Berarti pertentangan atau konflik,
Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang,
kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan.
Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan atau konflik yang
terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan
atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan
akibat hukum antara satu dengan yang lain.
B. Sedangkan menurut Ali Achmad
berpendapat :
Sengketa adalah pertentangan antara
dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu
kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.
Dari kedua pendapat diatas maka
dapat dikatakan bahwa sengketa adalah masalah antara dua orang atau lebih
dimana keduanya saling mempermasalahkan suatu objek tertentu, hal ini terjadi
dikarenakan kesalahpahaman atau perbedaan pendapat atau persepsi antara
keduanya yang kemudian menimbulkan akibat hukum bagi keduanya. Jelas kita
ketahui bahwa suatu sengketa tentu subjeknya tidak hanya satu, namun lebih dari
satu, entah itu antar individu, kelompok, organisasi bahkan lembaga besar
sekalipun. Objek dari suatu sengketa sendiri cukup beragam. Misalnya saja
rumah, hak milik rumah atau tanah, tanah, uang, warisan, bahkan bisa objek ini
adalah hak asuh anak. Kenapa bisa terjadi demikian? Tentu karena adanya
kesalahpahaman, atau bahkan karena adanya unsur ingin memiliki meski pihak
tersebut mengetahui kalau itu bukan miliknya. Hal inilah yang paling sering kita
temui dimana menjadi penyebab suatu konflik. Semoga kita sadar dan peka untuk
melihat kebenaran dan kita bisa melangkah ke jalan kebenaran, karena hidup ini
akan indah dengan jalan kebenaran.
Penyelesaian
Sengketa Ekonomi
Penyelesaian sengketa
secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau
peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1
(Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan)
Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai
berikut:
1. Negosiasi (perundingan)
Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.
1. Negosiasi (perundingan)
Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.
2. Enquiry (penyelidikan)
Penyelidikan dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memihak dimaksud untuk mencari fakta.
3. Good offices (jasa-jasa baik)
Pihak ketiga dapat menawarkan jasa-jasa baik jika pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan secara langsung persengketaan yang terjadi diantara mereka.
- Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga-lembaga besar atau orang kaya.
- Sebaliknya secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan.
Tujuan memperkarakan
suatu sengketa:
- adalah untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan,
- dan pemecahannya harus cepat (quickly), wajar (fairly) dan murah (inexpensive)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar